Total Tayangan Halaman

Minggu, 24 April 2011

Cerita Rumit Dibalik Proses Pemindahan Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo


Cerita Rumit Dibalik Proses Pemindahan Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo
Dep. Advokasi BEM FHUI 2011

Proses pemindahan Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo sudah berlangsung sejak dua minggu yang lalu tepatnya sejak kamis tanggal 13 april 2011 lalu. Terdapat cerita rumit dan perdebatan panjang antara mahasiswa dengan pihak Dekanat FHUI dan Kepala Perpustakaan Pusat selama proses pemindahan tersebut.
Berawal dari isu intergrasi perpustakaan seluruh fakultas di Universitas Indonesia (UI) yang akan dipusatkan di perpustakaan pusat UI yang baru menghentakkan seluruh kalangan civitas akademika seantero UI. Tidak terkecuali di FHUI, isu ini menjadi pembicaraan hangat mengingat buku adalah kebutuhan paling pokok bagi mahasiswa. Oleh karena itu, beberapa mahasiswa yang tergabung dalam BEM FHUI 2011 pada Rabu, 23 Maret 2011 menyambangi Dekan FHUI, Prof. Safri Nugraha, S.H., LL.M., PhD, untuk mendapatkan penjelasan terhadap sikap dari FHUI terkait isu integrasi perpustakaan tersebut. Pada intinya ada beberapa informasi terkait proses pemindahan perpustakaan ini, yakni: (1). Bahwa Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo akan dipindahkan secara keseluruhan dengan pertimbangan perpustakaan pusat nantinya akan beroperasi 24 jam dan jaraknya yang dekat dengan FHUI sendiri; (2) Proses pemindahan akan diselenggarakan pada tanggal 25-29 April 2011 dan proses peminjaman tetap diperbolehkan sampai tanggal 23 April 2011; (3) Perpustakaan Pusat yang baru akan diresmikan oleh Presiden SBY pada tanggal 2 Mei 2011 dan sejak diresmikan perpustakaan pusat sudah dapat diakses; dan (4) Bekas ruangan Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo akan dilakukan renovasi untuk menjadi ruang Guru Besar FHUI.
Berselang dua hari yakni pada tanggal 25 Maret 2011, civitas FHUI dikagetkan dengan ditempelnya sebuah kertas pengumuman bahwa Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo mulai akan ditutup sejak tanggal 1 April 2011. Menanggapi berita ini, tanggal 29 Maret 2011 beberapa mahasiswa dari Departemen Advokasi BEM FHUI 2011 menggandeng BPM FHUI 2011 mendatangi Kepala Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo, Ibu Meliyana Yustikarini S.H., M.H., untuk mendapatkan alasan pemercepatan penutupan Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut dikatakan bahwa pemercepatan ini perlu dilakukan mengingat proses pendataan, penempelan label, dan pengepakan yang membutuhkan waktu lama karena sumber daya manusia Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo yang sangat sedikit. Selain itu, jadwal pemindahan pada tanggal 25-29 April 2011 tidak dapat dimundurkan karena hal tersebut merupakan jadwal yang sudah ditentukan dari Perpustakaan Pusat.
Keesokan harinya, tanggal 30 Maret 2011 pukul 14.00 WIB beberapa perwakilan BEM FHUI 2011 yang dipimpin langsung oleh wakil ketua BEM FHUI 2011, Muhammad Rizaldi, mendatangi Ketua Perpustakaan Pusat Ibu Luki Wijayanti. Dari pertemuan tersebut didapatkan keterangan bahwa jadwal pemindahan perpustkaan merupakan otoritas masing-masing fakultas. Beliau juga membebaskan kepada fakultas jika fakultas bersangkutan keberatan untuk melakukan pemindahan.
Isu pemindahan semakin memanas dikalangan mahasiswa dan pemindahan perpustakaan dinilai kurang tepat pada waktu dekat ini, khususnya bagi teman-teman yang sedang mengerjakan skripsi. Oleh karena itu, pada tanggal 31 Maret 2011 Departemen Advokasi BEM FHUI 2011 menyebarkan kuisioner keluhan dan keinginan mahasiswa terkait isu pemindahan Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo tersebut. Kuisioner disebarkan secara acak (random) kepada 300 mahasiswa FHUI dengan hasil 90% koresponden menyatakan keberatannya terhadap pemindahan Perpustakaan Soediman Kartohadiprodjo dalam jangka waktu dekat dan menginginkan pemindahan tersebut ditunda sampai akhir UAS untuk buku dan libur semester pendek untuk skripsi dan tesis. Atas dukungan mahasiswa inilah sebagai bahan kami untuk melakukan negosiasi guna melakukan penundaan pemindahan perpustakaan.
Pada tanggal 1 April 2011, BEM FHUI 2011 mendatangi Ibu Meli dan Bapak Dian Puji N. Simatupang di ruangannya. Pada pertemuan hari ini terjadi negosiasi dan perdebatan antara mahasiswa dengan pihak perpustakaan. Negosiasi berakhir dengan kesepakatan bahwa: (1) skripsi dan tesis tetap dapat diakses selama proses pemindahan; dan (2) buku-buku yang berkaitan dengan mata kuliah tertentu yang memberikan tugas akhir berupa makalah dan tugas lainnya yang membutuhkan referensi buku perpustakaan pemindahannya ditunda hingga akhir UAS. Atas kesepakatan ini, mahasiswa sepakat untuk bertemu kembali Ibu Meli pada tanggal 6 April 2011 untuk membicarakan buku mata saja yang perlu di tunda pemindahannya.
Oleh karena itu, pada tanggal 3-5 April 2011 Departemen Advokasi BEM FHUI 2011 kembali melakukan riset kecil dengan menyebarkan 100 kuisioner kepada seluruh mahasiswa FHUI dari berbagai angkatan. Dari hasil kuisioner ini ditemukan bahwa terdapat 11 mata kuliah yang memberikan tugas akhir yakni Hukum Pidana, Hukum dan Ham, Koperasi, Hukum Perburuhan, Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Islam, Kapsel Perdata, MPPH, Tanggung Jawab Profesi dan Hukum Tata Negara. Buku-buku yang tersebut dapat diakses hingga akhir UAS Semester Genap namun tidak dapat dibawa pulang oleh mahasiswa.
Akan tetapi terdapat berita mengagetkan bahwa terjadi pemercepatan proses pemindahan yakni sejak tanggal 13-15 April 2011 dari semula tanggal 25-29 April 2011. Selain itu, Perpustakaan Pusat yang baru tidak jadi diresmikan oleh Presiden SBY tanggal 2 Mei 2011. Peresmian akan dimundurkan sesuai dengan jadwal presiden sebagaimana standar protokoler kepresidenan. Perjuangan mengawal proses pemindahan perpustakaan masih belum selesai. Departemen Advokasi BEM FHUI 2011 merangkul BPM FHUI 2011 akan terus mengawal proses pemindahan perpustakaan ini dan memastikan agar tidak ada hak-hak mahasiswa yang akan terlanggar akibat ketidakjelasan proses pemindahan perpustakaan ini.

Departemen Advokasi BEM FHUI 2011

Kamis, 14 April 2011

PENGUMUMAN SEMESTER PENDEK T.A. 2010/2011 SUB PROGRAM SARJANA REGULER

PENGUMUMAN SEMESTER PENDEK T.A. 2010/2011 SUB PROGRAM SARJANA REGULER

Bersama ini diberitahukan bahwa semester pendek tahun akademik 2010/2011 akan dikenakan sebagai berikut:

1. Penyelesaian Semester Pendek tidak dikaitkan dengan evaluasi studi, ujian 1 dan wisuda mahasiswa.

2. Syarat mahasiswa megikuti semester pendek:
A. Terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UI pada semester genap 2010/2011 dan masih memiliki masa studi setidaknya sampai dengan semester gasal tahun akademik 2010/2011;
B. Sudah menyelesaikan pembayaran semester pendek sebesar Rp 200.000,- per SKS. Dana semester pendek yang sudah dibayar tidak dapat ditarik lagi.

3. Mata kuliah yang dapat diambil:
A. Tercantum di SIAK NG dengan jumlah peserta minimal 15 orang.
B. Maksimal 12 SKS.
C. MKWF, MKWPK, dan MPKT PK IV boleh diikuti tanpa pernah menempuh mata kuliah yang bersangutan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan prasyarat mata kuliah bersangkutan.

4. Tahap Registrasi Akademik meliputi:
A. 25 April sampai dengan 06 Mei 2011 mahasiswa mendaftar secara manual di biro pendidikan S-1 Reguler untuk menyaring mata kuliah yang akan diselenggarakan, mahasiswa yang telah mendaftar secara manual tidak diperbolehkan membatalkan dengan alasan apapun.
B. 10 sampai dengan 23 Mei 2011 mahasiswa mendaftar secara online melalui SIAK NG ( tahap registrasi akademik)

5. Tahap registrasi administrasi 25 sampai dengan 31 Mei 2011 :
A. Pembayaran dilakukan melalui host to host sesuai dengan jumlah SKS yang diambil.
B. Hanya mahasiswa yang status pembayarannya sudah lunas (batas akhir 31 Mei 2011) yang dapat mengikuti perkuliahan.
C. Bagi mahasiswa yang sudah mendaftar (melakukan registrasi akademik) tapi tidak membayar (melakukan registrasi administrasi) dianggap sebagai peserta semester pendek dengan konsekuensi walaupun yang bersangkutan tidak mengikuti perkuliahan semester pendek, tetap mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan registrasi administrasinya. Kewajiban ini akan menjadi tagihan di semester gasal 2011/2012.

6. Kegiatan akademik semester pendek diselenggarakan tanggal 6 Juni sampai dengan 29 Juli 2011 (termasuk UTS dan UAS)

Kamis, 07 April 2011

Notulensi Rapat Advokasi BEM FHUI 2011 1 April 2011


Notulensi Rapat Advokasi BEM FHUI 2011
1 April 2011
Agenda Utama :
Membahas masalah pemindahan buku-buku ke perpustakaan pusat.
Perpustakaan pusat baru telah selesai dan rencananya akan diresmikan pada 2 Mei 2011 oleh Presiden SBY. Untuk itu pemindahan buku-buku dari setiap fakultas diharapkan terlaksana sebelum tanggal tersebut. Sebenarnya pemindahan buku ke perpustakaan baru banyak ditentang oleh para dosen dan guru besar di banyak fakultas, namun tidak demikian di FH, guru besar malah setuju dengan pemindahan buku karena ruang perpustakaan FH akan direnovasi untuk menjadi ruang guru besar dan asistennya padahal guru besar tidak setiap hari ada di FH
Tim advokasi yang diwakili oleh Anne, Mbak Elsa dan Abu telah menemui Bu Mely, Kepala Perpustakaan FHUI untuk membicarakan hal ini, namun menurut Bu Mely pemindahan buku ke perpustakaan pusat hanya perintah dari Dekan FH dan tidak ada kejelasan lebih lanjut karena Dekan FH saat ini berada di Belanda bersama Rektor UI. Ketika Anne menemui Kepala perpustakaan Pusat UI yang bernama Bu Lucky, ada info penting yang diambil yaitu sebenarnya kepala perpustakaan setiap fakultas mempunyai hak atau dibolehkan untuk tidak mengikuti jadwal pemindahan buku yang ditetapkan. Kalau dilihat, pemindahan buku yang dirasa tergesa-gesa ini hanya karena Presiden SBY yang akan meresmikannya.
Tugas untuk setiap Advo selanjutnya adalah menyebar quesioner pada hari Senin, 04 April 2011 untuk menjaring aspirasi buku apa saja yang masih dibutuhkan untu dimintakan penundaan pemindahan buku ke perpus pusat. Quesioner yang akan disebar sebanyak 100 lembar dengan masing-masing angkatan 25 lembar quesioner.
Laporan Per Divisi:
1.    Laporan Divisi Advokasi Akademis
ü  Draft kurikulum baru telah selesai namun masih harus meminta persetujuan dosen agar benar-benar dapat diberlakukan

2.    Laporan Divisi Advokasi Terancam Evaluasi
ü  Tim ini telah bertemu dengan dosen dan akan mencoba berbicara dengan PA si “MTE”
3.    Laporan Divisi Kominfo
ü Advo News akan dibagikan pada hari Senin.
ü Membuat data penjaga ruang kelas dalam rangka advokasi fasilitas kampus
ü Membuat stiker himbauan agar warga FH tidak membuang sampah sembarangan dan merawat fasilitas kampus bersama

4.    Laporan Divisi Advokasi BOP-B
ü  Mahasiswa 2010 yang ingin mengajukan BOP-B diperbolehkan yaitu pada semester 4. Konsep baru dari UI juga untuk mahasiswa yang sudah mengajukan BOP-B setelah semester 4 harus meng-update/mengajukan lagi setiap tahunnya.

5.    Laporan Divisi Fasilitas Kampus
ü  Telah diuraikan pada agenda utama

6.    Laporan Divisi Advokasi Beasiswa
ü  Beberapa beasiswa telah mencairkan dana untuk penerimanya.
ü  Mengenai masalah beasiswa BUMN menurut petugas PPMT, mahalum FH dinilai kurang reaktif dalam mengurus masalah beasiswa
ü  Persiapan membuat buku beasiswa

7.    Laporan Divisi Advokasi Barel
ü  Jalan menuju Barel yang di depan FH itu dibuka sejak tahun 1987 dengan janji tidak akan ditutup dan UI akan menjadi sumber penghasilan bagi penduduk sekitar UI\
8.    Lain-lain
ü  Team building akan dilaksanakan pada 7-8 Mei 2011

Laporan Mengenai Pertemuan dengan Kasub Program Sarjana Reguler (Pak Wahyu Andrianto) 30 Maret 2011

Laporan Mengenai Pertemuan dengan Kasub Program Sarjana Reguler (Pak Wahyu Andrianto)
30 Maret 2011
Ruang FHUI A.215

Topik: Perubahan Kurikulum FHUI reguler pada 2011
• Draft sementara MKWF untuk kurikulum baru sudah ada.
• Draft MKWF tersebut akan dipresentasikan kepada para dosen untuk untuk dimintai tanggapan pada bulan April.
• Materinya mengutamakan pengetahuan basic dari seluruh bidang Hukum dan juga mengutamakan praktek.
• Lulus standarnya yaitu 8 semester.
• Semua mata kuliah dibuka di semester pendek.
• Mahasiswa harus sudah terarah sejak semester awal (peranan PA sangat penting).
• Akan ada pengarahan dan pelatihan dosen PA karena perannya yang sangat penting dalam kurikulum baru.
• Peranan BEM dan BPM juga diharapkan untuk mengarahkan mahasiswa baru nanti.
(Keterangan: Informasi diatas masih bersifat classified.)

Notulensi Rapat Advokasi BEM FHUI 2011 17 Maret 2011

Notulensi Rapat Advokasi BEM FHUI 2011
17 Maret 2011
SC FHUI
Laporan Per Divisi:
1. Laporan Divisi Advokasi Akademis
 Mengenai Semester Pendek belum ada kepastian mengenai biaya per SKS, namun kemungkinan tidak beda jauh dengan sebelumnya. Ada wacana bahwa biaya SP untuk Reguler Rp 200.000/SKS dan Rp 300.000/SKS.
 Mata kuliah yang ada dalam SP akan diumumkan pertengahan April, sehingga nanti Dept. Advokasi akan membuka Stand di depan SnT guna mensosialisasikan jadwal SP, jadwal bentrok, permasalahan lintas fakultas dan lain-lain.
 Registrasi akademik SP akan dimulai 10 Mei 2011.
 Perkuliahan lintas fakultas harus disosialisasikan pada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru. Untuk itu Tim Akademis harus mencari informasi pada orang yang pernah mengambil kuliah lintas fakultas.
2. Laporan Divisi Advokasi Barel
 Bang Rian Alvin’07 menceritakan kronologis kenapa Barel ditutup. Barel ditutup karena ada kecelakaan yang menimpa mahasiswa MIPA di Gang Senggol, jadi demi keselamatan semua pintu yang menghadap rel ditutup.
 Mahasiswa UI terpecah menjadi dua kelompok, yaitu satu kelompok ingin langsung menghadap rektorat dan yang satu lagi mengikuti birokrasi.
 Setelah usaha yang sedemikian rupa, Komnas HAM memberi saran agar Barel dibuka.
 Saran Bang Alvin adalah agar diadakan kajian yang lebih baru mengenai Barel, persiapan sosialisasi Barel pada Maba 2011, survei internal di FH, dan memberi sindiran pada rektorat.
3. Laporan Divisi MTE
 Divisi ini telah mencoba menghubungi teman “MTE”, namun tidak semua MTE bisa dan mau diajak bicara.
 Ada request tentir untuk Depdikbud.
 Akan membicarakan masalah MTE pada dosen yang bersangkutan.
4. Laporan Divisi Kominfo
 Lembar Aspirasi layout-nya akan selesai pada Jumat, 18 April 2011
 Quesioner telah selesai
 Advo News akan dicetak 50 exemplar

5. Laporan Divisi Fasilitas Kampus
 Masalah perpustakaan telah mendapat kepastian bahwa tanggal 21 Maret 2011 akan dipindahkan skripsi dan tesis.
 Buku-buku yang sering dipinjam akan ditunda pemindahannya
 Masalah ruang kelas yang sering mengalami gangguan harus dibicarakan pada penanggung jawab kelas agar ia yang menyampaikan pada urusan rumah tangga fakultas. Pertama tim ini akan membuat tabel permasalahan tiap kelas yang nanti akan diberikan pada penanggung jawab kelas.
 Mengenai masalah hotspot di lobby masih dicari penyebab masalahnya
 Terminal listrik di lobby perlu ditambah. Namun belum tahu boleh tidaknya dilakukan penambahan
6. Laporan Divisi Beasiswa dan BOP-B
 Beasiswa PPA dan BBM dibuka dengan kuota masing-masing 59 dan 45 orang
 Akan terbit Buku Saku Beasiswa UI

LAPORAN HASIL WAWANCARA DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA KASUB PARALEL

LAPORAN HASIL WAWANCARA
DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA
KASUB PARALEL

Kurikulum kelas paralel mempunyai matakuliah hukum wajib yang sudah di kelompokan yang berjumlah 116 sks, matakuliah pengembangan kepribadian Universitas Indonesia yang berjumlah 18 sks, untuk matakuliah pilihan sebanyak 10 sks yang terdiri dari 2 sks matakuliah serumpun (ilmu sosial) dan matakuliah lainnya sebanyak 8 sks. Jadwal belajar tetap berlangsung pada pukul 14.00. Paralel tidak lagi mengenal penjurusan (PK) karena diharapkan mahasiswa hukum dapat mengusai semua bidang hukum. Untuk semester pendek semua matakuliah yang berhubungan dengan semester gasal akan ditawarkan kepada dosen yang bersangkutan terlebih dahulu setelah dosen yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya maka akan ditawarkan ke mahasiswa dengan syarat tiap matakuliah yang ditawarkan mempunyai peserta minimal 15 orang. Untuk nominal per sks seharga Rp.300.000,00 untuk kelas ekstensi, sedangkan untuk paralel belum diketahui informasi yang lebih lanjut. Jumlah sks yang diperoleh di semester pendek akan diperhitungkan kedalam IPK.

Contoh penggabungan mata kuliah yang dulunya merupakan matakuliah khusus;
1. Pemilu akan digabung menjadi HTN II
2. Hukum waris Islam akan digabung menjadi Hukum Islam II

Contoh matakuliah yang biasanya ditawarkan pada saat semester pendek:
1. Hukum perikatan
2. HAN
3. Perjanjian khusus
4. Hukum Internasional
5. Hukum Acara Pidana

Laporan Divisi Barel

Divisi Barel

Divisi kami adalah divisi yang menangani kasus barel. Tugas dari divisi kami untuk pertama kali ini adalah melakukan kunjungan ke dinas tata kota pada tanggal 2 dan 3 Maret 2011 kemarin. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana hak Universitas Indonesia dalam menutup pintu UI dan siapa saja yang mempunyai hak atas tempat tersebut.
Kami pun akhirnya berangkat menuju tata kota pada tanggal 2 Maret 2011 dan segera menuju gedung tata ruang setelah mengetahui dari humas tata kota bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dinas tata ruang. Di dalam dinas tata ruang kemudian kami bertemu dengan pak Jatmiko yang merupakan petugas dinas tata ruang di kota tersebut. Namun ia tidak dapat memberikan jawaban terhadap bahan yang kami minta karena bahan tersebut ada di stafnya yang bernama ibu Pipit.
Keesokan harinya kami pun bertemu dengan ibu Pipit yang merupakan staf dari pak Jatmiko. Dia kemudian memberikan kami dua buah peta dan menjelasakan bahwa wilayah rel kereta api merupakan kewenangan PT KAI dan pintu barel apabila melewati sempadan masih kewenangan rektorat UI.

Laporan Mengenai Pertemuan dengan Kasub Program Sarjana Reguler (Pak Wahyu Andrianto)

Laporan Mengenai Pertemuan dengan Kasub Program Sarjana Reguler (Pak Wahyu Andrianto)
2 Maret 2011
Ruang FHUI A.215

Topik: Perubahan Kurikulum FHUI reguler pada 2011
• Akan dikenakan pada angkatan 2011.
• Difaktori salah satunya oleh tuntutan pasar.
• Tuntutan pasar didasari akan kurangnya kompetensi lulusan FHUI dalam ilmu-ilmu dasar yang dibutuhkan oleh seorang sarjana Hukum.
• Perubahan pada nama mata kuliah dan jumlah sks.
• Tidak ada program kekhususan(PK).
• Menggunakan sistem paket.
• Untuk angkatan 2010 dan sebelum 2010 akan tetap memakai kurikulum lama, dalam arti mereka tetap menggunakan sistem PK.
(Keterangan: Hal yang disampaikan diatas dapat berubah karena pada Jum’at, 04 Maret 2011 akan ada rapat lagi yang membahas mengenai perubahan kurikulum tersebut.)

Topik: Jadwal UAS bentrok
• Jadwal UAS bentrok difaktori oleh jadwal kuliah si mahasiswa/i yang juga bentrok.
• Mata kuliah yang diujikan berjumlah 1, atau 2, atau 3, atau dan seterusnya, difaktori oleh jumlah kuliah si mahasiswa/i per harinya.
• Sulit untuk menggeser jadwal uijian dikarenakan oleh keterbatasan ruangan.
• Rancangan jadwal UAS akan di publish pada awal Mei
• Segala masukan atas jadwal UAS akan diterima selama 14 hari setelah rancangan jadwal di publish.

Topik: Semester Pendek
• Syarat suatu mata kuliah diadakan pada SP adalah: 1. Disetujui oleh dosen yang bersangkutan, 2. Jumlah mahasiswa yang mendaftar pada mata kuliah tersebut minimal 15 orang.
• Mata kuliah yang akan diadakan untuk SP tersebut, mekanisasinya akan mulai dijalankan pada bulan April.

LAPORAN HASIL WAWANCARA DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA KASUB PARALEL

LAPORAN HASIL WAWANCARA
DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA
KASUB PARALEL
23 Februari 2011


Topik: Kuliah Kelas Paralel

• Kurikulum kelas paralel mempunyai matakuliah hukum wajib yang sudah di kelompokan yang berjumlah 116 sks.
• Matakuliah pengembangan kepribadian Universitas Indonesia yang berjumlah 18 sks.
• Matakuliah pilihan sebanyak 10 sks yang terdiri dari 2 sks matakuliah serumpun (ilmu sosial) dan matakuliah lainnya sebanyak 8 sks.
• Jadwal belajar tetap berlangsung pada pukul 14.00.
• Paralel tidak lagi mengenal penjurusan (PK) karena diharapkan mahasiswa hukum dapat mengusai semua bidang hukum.
• Untuk semester pendek semua matakuliah yang berhubungan dengan semester gasal akan ditawarkan kepada dosen yang bersangkutan terlebih dahulu setelah dosen yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya maka akan ditawarkan ke mahasiswa dengan syarat tiap matakuliah yang ditawarkan mempunyai peserta minimal 15 orang.
• Untuk nominal per sks seharga Rp.300.000,00 untuk kelas ekstensi, sedangkan untuk paralel belum diketahui informasi yang lebih lanjut.
• Jumlah sks yang diperoleh di semester pendek akan diperhitungkan kedalam IPK.

Contoh penggabungan mata kuliah yang dulunya merupakan matakuliah khusus;
1. Pemilu akan digabung menjadi HTN II
2. Hukum waris Islam akan digabung menjadi Hukum Islam II

Contoh matakuliah yang biasanya ditawarkan pada saat semester pendek:
1. Hukum perikatan
2. HAN
3. Perjanjian khusus
4. Hukum Internasional
5. Hukum Acara Pidana

Laporan Mengenai Pertemuan dengan Manajer Pendidikan (Pak Andhika)

Laporan Mengenai Pertemuan dengan Manajer Pendidikan (Pak Andhika)
23 Februari 2011
Ruang Manajer Pendidikan FHUI A.206

Topik Utama : Perubahan Kurikulum FHUI pada 2011
Evaluasi terhadap kurikulum dilaksanakan setiap 3-5 tahun sekali
• Perubahan kurikulum terakhir dilaksanakan pada 2006
• Kompetensi yang diharapkan dari lulusan FHUI harus disesuaikan dengan tiga aspek yaitu : pengguna(pasar), mahasiswa, akademisi(dosen)
• Saat ini rencana perubahan kurikulum masih dalam proses agar program ini tidak menyusahkan mahasiswa.
• Akan ada masa transisi pada tahun 2011-2012 dan masa transisi akhir adalah 2014.
• Kemungkinan besar Program Kekhususan akan dihapus dikarenakan sarjana hukum yang diharapkan tidak hanya menguasai satu bidang hukum, namun dapat juga menguasai seluruh bidang hukum atau dengan kata lain pemerataan ilmu. Hal ini juga karena tuntutan pasar.
• Penghapusan PK akan membuat mahasiswa dapat secara bebas memilih mata kuliah yang ingin ia ambil. Di sini peranan PA sangat dibutuhkan untuk membimbing mahasiswa agar cepat menyelesaikan studinya dan memiliki skill yang memadai untuk terjun di masyarakat.
• Angkatan 2009 dan 2010 akan terkena dampak perubahan kurikulum namun tidak berdampak besar
• Untuk angkatan 2007 dan 2008 perubahan kurikulum tidak akan diberlakukan karena mereka tetap menggunakan kurikulum 2002
• Hal yang akan berubah adalah perubahan kredit SKS dalam mata kuliah wajib. Jumlah SKS akan lebih besar.
• Tidak ada pengaruh besar pada Semester pendek karena perubahan kurikulum 2011 nanti.
• Untuk pengumuman lebih lanjut mengenai perubahan kurikulum 2011 akan disosialisasikan pada mahasiswa dan melalui BEM FHUI

Notulensi Rapat Advokasi BEM FHUI 2011 28 Februari 2011


Notulensi Rapat Advokasi BEM FHUI 2011
28 Februari 2011
Agenda Utama :
Membahas persembahan yang akan diberikan saat Rapat Kerja BEM FHUI 2011. Raker akan diselenggarakan BEM FHUI pada 5 Maret 2011 di Balai Sidang FHUI  pukul 10.00-16.00 WIB.
Laporan Per Divisi:
1.    Laporan Divisi Advokasi Akademis
ü  Perubahan kurikulum akan dilaksanakan pada 2011
ü  Akan ada masa transisi pada tahun 2011-2012 dan masa transisi akhir adalah 2014.
ü  Angkatan 2009 dan 2010 akan terkena dampak perubahan kurikulum namun tidak berdampak besar
ü  Untuk angkatan 2007 dan 2008 perubahan kurikulum tidak akan diberlakukan karena mereka tetap menggunakan kurikulum 2002
ü  Untuk pengumuman lebih lanjut mengenai perubahan kurikulum 2011 akan disosialisasikan pada mahasiswa dan melalui BEM FHUI

2.    Laporan Divisi Advokasi Terancam Evaluasi
ü Pada Rabu, 22 Februari 2011 telah dilakukan pencarian nama-nama mahasiswa yang terancam evaluasi
ü Telah dibuat skala prioritas atas nama-nama yang terdaftar tersebut
ü Kesulitan yang dihadapi adalah menjalin komunikasi dengan mahasiswa yang terancam tersebut.

3.    Laporan Divisi Kominfo
ü Telah selesai  twitter, facebook, email, dan blog Dept. Advokasi BEM FHUI dan semuanya telah aktif
ü Untuk anggota Advokasi yang lain dapat menghubungi divisi ini bila mendapat informasi apa saja mengenai beasiswa, fasilitas kampus, maupun hal lain yang berkaitan dengan tugas Dept. Advokasi


4.    Laporan Divisi Advokasi BOP-B
ü  Telah membuat daftar mengenai paguyuban-paguyuban mahasiswa di UI serta contact person-nya dengan alasan paguyuban penting karena mahasiswa baru mengetahui mekanisme BOP-B dari paguyubannya
ü  Tidak ada perubahan mekanisme dalam mengakses BOP-B, jadi bisa langsung melihat di website UI
ü  Mekanisme BOP-B terpusat di kesma BEM UI sehingga fakultas kurang mengetahui mekanismenya
5.    Laporan Divisi Fasilitas Kampus
ü  Masalah loker telah dikomunikasikan dengan Pak Wahyu.
ü  Loker disegel karena menunggu masa habis pakai
ü  Untuk mahasiswa yang ingin mengambil barangnya di loker harap menghubungi bagian Rumah Tangga
ü  Loker akan disewakan dengan tarif Rp 60.000,00/semester, tarif tersebut sudah termasuk gembok
6.    Laporan Divisi Advokasi Beasiswa
ü  Cara mengakses beasiswa masih seperti sebelumnya
ü  Rapat kesma link antar fakultas diadakan pada Rabu jam 16.00 di Balai Sidang FHUI

7.    Laporan Divisi Advokasi Barel
ü  Divisi ini telah mencari informasi mengenai sejarah Barel, sejarah UI dan hal yanng berkaitan dengan Barel
ü  Hari Senin 7 Maret 2011, divisi ini akan melanjutkan pencarian informasi mengenai Barel