Total Tayangan Halaman

Selasa, 15 Februari 2011

TATA CARA PENDAFTARAN SNMPTN JALUR UNDANGAN 2011

Kali ini kita mau memberi informasi mengenai urutan kegiatan yang harus dilakukan pada saat pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan 2011,   yaitu :


  1. Panitia pusat bersama-sama dengan panitia lokal menginformasikan kepada sekolah tentang pola penerimaan mahasiswa baru program sarjana SNMPTN Jalur Undangan.
  2. Kepala Sekolah harus membaca dan memahami seluruh ketentuan dan prosedur SNMPTN Jalur Undangan yang termuat dalam laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id, terutama yang berkaitan dengan persyaratan dan daya tampung program studi di masing-masing PTN.
  3. Kepala Sekolah secara proaktif mendaftarkan profil sekolahnya melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id untuk mengikuti SNMPTN Jalur Undangan untuk mendapatkan user name dan password serta jumlah siswa yang dapat diusulkan mengikuti SNMPTN Jalur Undangan. Proaktif : Panitia SNMPTN tidak akan mengirimkan undangan tertulis secara langsung ke alamat masing-masing sekolah.
  4. Kepala Sekolah mengisi data prestasi akademik siswa dengan menggunakan user name dan password secara online melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id.
  5. Kepala Sekolah memberikan Nomor Pendaftaran dan Password yang didapatkan dari sistem kepada siswa pelamar yang direkomendasikan.
  6. Siswa Pelamar yang telah didaftarkan oleh Kepala Sekolah membayar uang pendaftaran ke Bank Mandiri dengan menunjukkan Nomor Pendaftaran. Catatan : Bagi siswa pelamar yang memenuhi persyaratan program Bidik Misi 2011 tidak perlu membayar biaya pendaftaran, sehingga siswa tersebut dapat langsung login untuk melakukan pendaftaran Jalur Undangan secara online.
  7. Siswa Pelamar dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Password mengisi biodata, pilihan PTN dan program studi, mengunggah (upload) foto resmi terbaru, dan mencetak Kartu Bukti Pendaftaran, melalui laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id.
  8. Kepala sekolah dan siswa pelamar harus mengisi data dengan benar dan jujur. Ketidak-jujuran pengisian data akan dikenai sanksi dan dapat berakibat dibatalkannya seluruh proses seleksi jalur undangan untuk sekolah tersebut, walaupun siswa pelamar sudah dinyatakan lulus. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar