Total Tayangan Halaman

Senin, 16 Mei 2011

Mekanisme Pengajuan BOP B

Mekanisme Pengajuan BOP B
Bagi mahasiswa baru
Pengajuan BOP B dapat lakukan ketika mahasiswa baru memilih cara pembayaran uang gedung dan uang semester secara online.
Cara pembayaran ada 3 yaitu :
1. Setuju dengan uang gedung dan uang semester yang telah ditentukan UI dan langsung membayar secara lunas.
2. Setuju dengan uang gedung dan uang semester yang telah ditentukan UI, tapi membayarnya secara dicicil sesuai dengan ketentuan.
3. Pengajuan BOP B dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bagi mahasiswa lama
Pengajuan BOP B dapat diajukan pada saat semester ganjil ke genap. Ketetapan peringanan biaya pada BOP-B berlaku selama tiga semester, dan pada semester ke-empat dapat mengajukan update BOP-B untuk mendapatkan keringanan biaya lagi. Setelah semester ke-empat update dapat diajukan tiap semester jika memang terdapat info baru. Update BOP-B tidak diwajibkan bagi mahasiswa yang telah mendapatkan BOP-B.
Pada masa update ini, mahasiswa yang pada awalnya belum pernah mengajukan BOP-B diperbolehkan mengajukan BOP-B. Update yang dilakukan sebelum waktunya dapat diajukan jika ada keadaan yang mendesak, dan hal ini dapat dikonsultasikan baik dengan Advokasi BEM ataupun dengan Mahalum. Pengajuan diajukan ke Mahalum.

Syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan BOP B (baik mahasiswa baru maupun mahasiswa lama) disertakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar