Laporan Mengenai Pertemuan dengan Kasub Program Sarjana Reguler (Pak Wahyu Andrianto)
30 Maret 2011
Ruang FHUI A.215
Topik: Perubahan Kurikulum FHUI reguler pada 2011
• Draft sementara MKWF untuk kurikulum baru sudah ada.
• Draft MKWF tersebut akan dipresentasikan kepada para dosen untuk untuk dimintai tanggapan pada bulan April.
• Materinya mengutamakan pengetahuan basic dari seluruh bidang Hukum dan juga mengutamakan praktek.
• Lulus standarnya yaitu 8 semester.
• Semua mata kuliah dibuka di semester pendek.
• Mahasiswa harus sudah terarah sejak semester awal (peranan PA sangat penting).
• Akan ada pengarahan dan pelatihan dosen PA karena perannya yang sangat penting dalam kurikulum baru.
• Peranan BEM dan BPM juga diharapkan untuk mengarahkan mahasiswa baru nanti.
(Keterangan: Informasi diatas masih bersifat classified.)
Total Tayangan Halaman
Kamis, 07 April 2011
Notulensi Rapat Advokasi BEM FHUI 2011 17 Maret 2011
Notulensi Rapat Advokasi BEM FHUI 2011
17 Maret 2011
SC FHUI
Laporan Per Divisi:
1. Laporan Divisi Advokasi Akademis
Mengenai Semester Pendek belum ada kepastian mengenai biaya per SKS, namun kemungkinan tidak beda jauh dengan sebelumnya. Ada wacana bahwa biaya SP untuk Reguler Rp 200.000/SKS dan Rp 300.000/SKS.
Mata kuliah yang ada dalam SP akan diumumkan pertengahan April, sehingga nanti Dept. Advokasi akan membuka Stand di depan SnT guna mensosialisasikan jadwal SP, jadwal bentrok, permasalahan lintas fakultas dan lain-lain.
Registrasi akademik SP akan dimulai 10 Mei 2011.
Perkuliahan lintas fakultas harus disosialisasikan pada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru. Untuk itu Tim Akademis harus mencari informasi pada orang yang pernah mengambil kuliah lintas fakultas.
2. Laporan Divisi Advokasi Barel
Bang Rian Alvin’07 menceritakan kronologis kenapa Barel ditutup. Barel ditutup karena ada kecelakaan yang menimpa mahasiswa MIPA di Gang Senggol, jadi demi keselamatan semua pintu yang menghadap rel ditutup.
Mahasiswa UI terpecah menjadi dua kelompok, yaitu satu kelompok ingin langsung menghadap rektorat dan yang satu lagi mengikuti birokrasi.
Setelah usaha yang sedemikian rupa, Komnas HAM memberi saran agar Barel dibuka.
Saran Bang Alvin adalah agar diadakan kajian yang lebih baru mengenai Barel, persiapan sosialisasi Barel pada Maba 2011, survei internal di FH, dan memberi sindiran pada rektorat.
3. Laporan Divisi MTE
Divisi ini telah mencoba menghubungi teman “MTE”, namun tidak semua MTE bisa dan mau diajak bicara.
Ada request tentir untuk Depdikbud.
Akan membicarakan masalah MTE pada dosen yang bersangkutan.
4. Laporan Divisi Kominfo
Lembar Aspirasi layout-nya akan selesai pada Jumat, 18 April 2011
Quesioner telah selesai
Advo News akan dicetak 50 exemplar
5. Laporan Divisi Fasilitas Kampus
Masalah perpustakaan telah mendapat kepastian bahwa tanggal 21 Maret 2011 akan dipindahkan skripsi dan tesis.
Buku-buku yang sering dipinjam akan ditunda pemindahannya
Masalah ruang kelas yang sering mengalami gangguan harus dibicarakan pada penanggung jawab kelas agar ia yang menyampaikan pada urusan rumah tangga fakultas. Pertama tim ini akan membuat tabel permasalahan tiap kelas yang nanti akan diberikan pada penanggung jawab kelas.
Mengenai masalah hotspot di lobby masih dicari penyebab masalahnya
Terminal listrik di lobby perlu ditambah. Namun belum tahu boleh tidaknya dilakukan penambahan
6. Laporan Divisi Beasiswa dan BOP-B
Beasiswa PPA dan BBM dibuka dengan kuota masing-masing 59 dan 45 orang
Akan terbit Buku Saku Beasiswa UI
17 Maret 2011
SC FHUI
Laporan Per Divisi:
1. Laporan Divisi Advokasi Akademis
Mengenai Semester Pendek belum ada kepastian mengenai biaya per SKS, namun kemungkinan tidak beda jauh dengan sebelumnya. Ada wacana bahwa biaya SP untuk Reguler Rp 200.000/SKS dan Rp 300.000/SKS.
Mata kuliah yang ada dalam SP akan diumumkan pertengahan April, sehingga nanti Dept. Advokasi akan membuka Stand di depan SnT guna mensosialisasikan jadwal SP, jadwal bentrok, permasalahan lintas fakultas dan lain-lain.
Registrasi akademik SP akan dimulai 10 Mei 2011.
Perkuliahan lintas fakultas harus disosialisasikan pada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru. Untuk itu Tim Akademis harus mencari informasi pada orang yang pernah mengambil kuliah lintas fakultas.
2. Laporan Divisi Advokasi Barel
Bang Rian Alvin’07 menceritakan kronologis kenapa Barel ditutup. Barel ditutup karena ada kecelakaan yang menimpa mahasiswa MIPA di Gang Senggol, jadi demi keselamatan semua pintu yang menghadap rel ditutup.
Mahasiswa UI terpecah menjadi dua kelompok, yaitu satu kelompok ingin langsung menghadap rektorat dan yang satu lagi mengikuti birokrasi.
Setelah usaha yang sedemikian rupa, Komnas HAM memberi saran agar Barel dibuka.
Saran Bang Alvin adalah agar diadakan kajian yang lebih baru mengenai Barel, persiapan sosialisasi Barel pada Maba 2011, survei internal di FH, dan memberi sindiran pada rektorat.
3. Laporan Divisi MTE
Divisi ini telah mencoba menghubungi teman “MTE”, namun tidak semua MTE bisa dan mau diajak bicara.
Ada request tentir untuk Depdikbud.
Akan membicarakan masalah MTE pada dosen yang bersangkutan.
4. Laporan Divisi Kominfo
Lembar Aspirasi layout-nya akan selesai pada Jumat, 18 April 2011
Quesioner telah selesai
Advo News akan dicetak 50 exemplar
5. Laporan Divisi Fasilitas Kampus
Masalah perpustakaan telah mendapat kepastian bahwa tanggal 21 Maret 2011 akan dipindahkan skripsi dan tesis.
Buku-buku yang sering dipinjam akan ditunda pemindahannya
Masalah ruang kelas yang sering mengalami gangguan harus dibicarakan pada penanggung jawab kelas agar ia yang menyampaikan pada urusan rumah tangga fakultas. Pertama tim ini akan membuat tabel permasalahan tiap kelas yang nanti akan diberikan pada penanggung jawab kelas.
Mengenai masalah hotspot di lobby masih dicari penyebab masalahnya
Terminal listrik di lobby perlu ditambah. Namun belum tahu boleh tidaknya dilakukan penambahan
6. Laporan Divisi Beasiswa dan BOP-B
Beasiswa PPA dan BBM dibuka dengan kuota masing-masing 59 dan 45 orang
Akan terbit Buku Saku Beasiswa UI
LAPORAN HASIL WAWANCARA DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA KASUB PARALEL
LAPORAN HASIL WAWANCARA
DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA
KASUB PARALEL
Kurikulum kelas paralel mempunyai matakuliah hukum wajib yang sudah di kelompokan yang berjumlah 116 sks, matakuliah pengembangan kepribadian Universitas Indonesia yang berjumlah 18 sks, untuk matakuliah pilihan sebanyak 10 sks yang terdiri dari 2 sks matakuliah serumpun (ilmu sosial) dan matakuliah lainnya sebanyak 8 sks. Jadwal belajar tetap berlangsung pada pukul 14.00. Paralel tidak lagi mengenal penjurusan (PK) karena diharapkan mahasiswa hukum dapat mengusai semua bidang hukum. Untuk semester pendek semua matakuliah yang berhubungan dengan semester gasal akan ditawarkan kepada dosen yang bersangkutan terlebih dahulu setelah dosen yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya maka akan ditawarkan ke mahasiswa dengan syarat tiap matakuliah yang ditawarkan mempunyai peserta minimal 15 orang. Untuk nominal per sks seharga Rp.300.000,00 untuk kelas ekstensi, sedangkan untuk paralel belum diketahui informasi yang lebih lanjut. Jumlah sks yang diperoleh di semester pendek akan diperhitungkan kedalam IPK.
Contoh penggabungan mata kuliah yang dulunya merupakan matakuliah khusus;
1. Pemilu akan digabung menjadi HTN II
2. Hukum waris Islam akan digabung menjadi Hukum Islam II
Contoh matakuliah yang biasanya ditawarkan pada saat semester pendek:
1. Hukum perikatan
2. HAN
3. Perjanjian khusus
4. Hukum Internasional
5. Hukum Acara Pidana
DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA
KASUB PARALEL
Kurikulum kelas paralel mempunyai matakuliah hukum wajib yang sudah di kelompokan yang berjumlah 116 sks, matakuliah pengembangan kepribadian Universitas Indonesia yang berjumlah 18 sks, untuk matakuliah pilihan sebanyak 10 sks yang terdiri dari 2 sks matakuliah serumpun (ilmu sosial) dan matakuliah lainnya sebanyak 8 sks. Jadwal belajar tetap berlangsung pada pukul 14.00. Paralel tidak lagi mengenal penjurusan (PK) karena diharapkan mahasiswa hukum dapat mengusai semua bidang hukum. Untuk semester pendek semua matakuliah yang berhubungan dengan semester gasal akan ditawarkan kepada dosen yang bersangkutan terlebih dahulu setelah dosen yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya maka akan ditawarkan ke mahasiswa dengan syarat tiap matakuliah yang ditawarkan mempunyai peserta minimal 15 orang. Untuk nominal per sks seharga Rp.300.000,00 untuk kelas ekstensi, sedangkan untuk paralel belum diketahui informasi yang lebih lanjut. Jumlah sks yang diperoleh di semester pendek akan diperhitungkan kedalam IPK.
Contoh penggabungan mata kuliah yang dulunya merupakan matakuliah khusus;
1. Pemilu akan digabung menjadi HTN II
2. Hukum waris Islam akan digabung menjadi Hukum Islam II
Contoh matakuliah yang biasanya ditawarkan pada saat semester pendek:
1. Hukum perikatan
2. HAN
3. Perjanjian khusus
4. Hukum Internasional
5. Hukum Acara Pidana
Laporan Divisi Barel
Divisi Barel
Divisi kami adalah divisi yang menangani kasus barel. Tugas dari divisi kami untuk pertama kali ini adalah melakukan kunjungan ke dinas tata kota pada tanggal 2 dan 3 Maret 2011 kemarin. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana hak Universitas Indonesia dalam menutup pintu UI dan siapa saja yang mempunyai hak atas tempat tersebut.
Kami pun akhirnya berangkat menuju tata kota pada tanggal 2 Maret 2011 dan segera menuju gedung tata ruang setelah mengetahui dari humas tata kota bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dinas tata ruang. Di dalam dinas tata ruang kemudian kami bertemu dengan pak Jatmiko yang merupakan petugas dinas tata ruang di kota tersebut. Namun ia tidak dapat memberikan jawaban terhadap bahan yang kami minta karena bahan tersebut ada di stafnya yang bernama ibu Pipit.
Keesokan harinya kami pun bertemu dengan ibu Pipit yang merupakan staf dari pak Jatmiko. Dia kemudian memberikan kami dua buah peta dan menjelasakan bahwa wilayah rel kereta api merupakan kewenangan PT KAI dan pintu barel apabila melewati sempadan masih kewenangan rektorat UI.
Divisi kami adalah divisi yang menangani kasus barel. Tugas dari divisi kami untuk pertama kali ini adalah melakukan kunjungan ke dinas tata kota pada tanggal 2 dan 3 Maret 2011 kemarin. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana hak Universitas Indonesia dalam menutup pintu UI dan siapa saja yang mempunyai hak atas tempat tersebut.
Kami pun akhirnya berangkat menuju tata kota pada tanggal 2 Maret 2011 dan segera menuju gedung tata ruang setelah mengetahui dari humas tata kota bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dinas tata ruang. Di dalam dinas tata ruang kemudian kami bertemu dengan pak Jatmiko yang merupakan petugas dinas tata ruang di kota tersebut. Namun ia tidak dapat memberikan jawaban terhadap bahan yang kami minta karena bahan tersebut ada di stafnya yang bernama ibu Pipit.
Keesokan harinya kami pun bertemu dengan ibu Pipit yang merupakan staf dari pak Jatmiko. Dia kemudian memberikan kami dua buah peta dan menjelasakan bahwa wilayah rel kereta api merupakan kewenangan PT KAI dan pintu barel apabila melewati sempadan masih kewenangan rektorat UI.
Laporan Mengenai Pertemuan dengan Kasub Program Sarjana Reguler (Pak Wahyu Andrianto)
Laporan Mengenai Pertemuan dengan Kasub Program Sarjana Reguler (Pak Wahyu Andrianto)
2 Maret 2011
Ruang FHUI A.215
Topik: Perubahan Kurikulum FHUI reguler pada 2011
• Akan dikenakan pada angkatan 2011.
• Difaktori salah satunya oleh tuntutan pasar.
• Tuntutan pasar didasari akan kurangnya kompetensi lulusan FHUI dalam ilmu-ilmu dasar yang dibutuhkan oleh seorang sarjana Hukum.
• Perubahan pada nama mata kuliah dan jumlah sks.
• Tidak ada program kekhususan(PK).
• Menggunakan sistem paket.
• Untuk angkatan 2010 dan sebelum 2010 akan tetap memakai kurikulum lama, dalam arti mereka tetap menggunakan sistem PK.
(Keterangan: Hal yang disampaikan diatas dapat berubah karena pada Jum’at, 04 Maret 2011 akan ada rapat lagi yang membahas mengenai perubahan kurikulum tersebut.)
Topik: Jadwal UAS bentrok
• Jadwal UAS bentrok difaktori oleh jadwal kuliah si mahasiswa/i yang juga bentrok.
• Mata kuliah yang diujikan berjumlah 1, atau 2, atau 3, atau dan seterusnya, difaktori oleh jumlah kuliah si mahasiswa/i per harinya.
• Sulit untuk menggeser jadwal uijian dikarenakan oleh keterbatasan ruangan.
• Rancangan jadwal UAS akan di publish pada awal Mei
• Segala masukan atas jadwal UAS akan diterima selama 14 hari setelah rancangan jadwal di publish.
Topik: Semester Pendek
• Syarat suatu mata kuliah diadakan pada SP adalah: 1. Disetujui oleh dosen yang bersangkutan, 2. Jumlah mahasiswa yang mendaftar pada mata kuliah tersebut minimal 15 orang.
• Mata kuliah yang akan diadakan untuk SP tersebut, mekanisasinya akan mulai dijalankan pada bulan April.
2 Maret 2011
Ruang FHUI A.215
Topik: Perubahan Kurikulum FHUI reguler pada 2011
• Akan dikenakan pada angkatan 2011.
• Difaktori salah satunya oleh tuntutan pasar.
• Tuntutan pasar didasari akan kurangnya kompetensi lulusan FHUI dalam ilmu-ilmu dasar yang dibutuhkan oleh seorang sarjana Hukum.
• Perubahan pada nama mata kuliah dan jumlah sks.
• Tidak ada program kekhususan(PK).
• Menggunakan sistem paket.
• Untuk angkatan 2010 dan sebelum 2010 akan tetap memakai kurikulum lama, dalam arti mereka tetap menggunakan sistem PK.
(Keterangan: Hal yang disampaikan diatas dapat berubah karena pada Jum’at, 04 Maret 2011 akan ada rapat lagi yang membahas mengenai perubahan kurikulum tersebut.)
Topik: Jadwal UAS bentrok
• Jadwal UAS bentrok difaktori oleh jadwal kuliah si mahasiswa/i yang juga bentrok.
• Mata kuliah yang diujikan berjumlah 1, atau 2, atau 3, atau dan seterusnya, difaktori oleh jumlah kuliah si mahasiswa/i per harinya.
• Sulit untuk menggeser jadwal uijian dikarenakan oleh keterbatasan ruangan.
• Rancangan jadwal UAS akan di publish pada awal Mei
• Segala masukan atas jadwal UAS akan diterima selama 14 hari setelah rancangan jadwal di publish.
Topik: Semester Pendek
• Syarat suatu mata kuliah diadakan pada SP adalah: 1. Disetujui oleh dosen yang bersangkutan, 2. Jumlah mahasiswa yang mendaftar pada mata kuliah tersebut minimal 15 orang.
• Mata kuliah yang akan diadakan untuk SP tersebut, mekanisasinya akan mulai dijalankan pada bulan April.
LAPORAN HASIL WAWANCARA DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA KASUB PARALEL
LAPORAN HASIL WAWANCARA
DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA
KASUB PARALEL
23 Februari 2011
Topik: Kuliah Kelas Paralel
• Kurikulum kelas paralel mempunyai matakuliah hukum wajib yang sudah di kelompokan yang berjumlah 116 sks.
• Matakuliah pengembangan kepribadian Universitas Indonesia yang berjumlah 18 sks.
• Matakuliah pilihan sebanyak 10 sks yang terdiri dari 2 sks matakuliah serumpun (ilmu sosial) dan matakuliah lainnya sebanyak 8 sks.
• Jadwal belajar tetap berlangsung pada pukul 14.00.
• Paralel tidak lagi mengenal penjurusan (PK) karena diharapkan mahasiswa hukum dapat mengusai semua bidang hukum.
• Untuk semester pendek semua matakuliah yang berhubungan dengan semester gasal akan ditawarkan kepada dosen yang bersangkutan terlebih dahulu setelah dosen yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya maka akan ditawarkan ke mahasiswa dengan syarat tiap matakuliah yang ditawarkan mempunyai peserta minimal 15 orang.
• Untuk nominal per sks seharga Rp.300.000,00 untuk kelas ekstensi, sedangkan untuk paralel belum diketahui informasi yang lebih lanjut.
• Jumlah sks yang diperoleh di semester pendek akan diperhitungkan kedalam IPK.
Contoh penggabungan mata kuliah yang dulunya merupakan matakuliah khusus;
1. Pemilu akan digabung menjadi HTN II
2. Hukum waris Islam akan digabung menjadi Hukum Islam II
Contoh matakuliah yang biasanya ditawarkan pada saat semester pendek:
1. Hukum perikatan
2. HAN
3. Perjanjian khusus
4. Hukum Internasional
5. Hukum Acara Pidana
DENGAN BAPAK PURNAWIDHI PURBACARAKA
KASUB PARALEL
23 Februari 2011
Topik: Kuliah Kelas Paralel
• Kurikulum kelas paralel mempunyai matakuliah hukum wajib yang sudah di kelompokan yang berjumlah 116 sks.
• Matakuliah pengembangan kepribadian Universitas Indonesia yang berjumlah 18 sks.
• Matakuliah pilihan sebanyak 10 sks yang terdiri dari 2 sks matakuliah serumpun (ilmu sosial) dan matakuliah lainnya sebanyak 8 sks.
• Jadwal belajar tetap berlangsung pada pukul 14.00.
• Paralel tidak lagi mengenal penjurusan (PK) karena diharapkan mahasiswa hukum dapat mengusai semua bidang hukum.
• Untuk semester pendek semua matakuliah yang berhubungan dengan semester gasal akan ditawarkan kepada dosen yang bersangkutan terlebih dahulu setelah dosen yang bersangkutan menyatakan kesanggupannya maka akan ditawarkan ke mahasiswa dengan syarat tiap matakuliah yang ditawarkan mempunyai peserta minimal 15 orang.
• Untuk nominal per sks seharga Rp.300.000,00 untuk kelas ekstensi, sedangkan untuk paralel belum diketahui informasi yang lebih lanjut.
• Jumlah sks yang diperoleh di semester pendek akan diperhitungkan kedalam IPK.
Contoh penggabungan mata kuliah yang dulunya merupakan matakuliah khusus;
1. Pemilu akan digabung menjadi HTN II
2. Hukum waris Islam akan digabung menjadi Hukum Islam II
Contoh matakuliah yang biasanya ditawarkan pada saat semester pendek:
1. Hukum perikatan
2. HAN
3. Perjanjian khusus
4. Hukum Internasional
5. Hukum Acara Pidana
Laporan Mengenai Pertemuan dengan Manajer Pendidikan (Pak Andhika)
Laporan Mengenai Pertemuan dengan Manajer Pendidikan (Pak Andhika)
23 Februari 2011
Ruang Manajer Pendidikan FHUI A.206
Topik Utama : Perubahan Kurikulum FHUI pada 2011
Evaluasi terhadap kurikulum dilaksanakan setiap 3-5 tahun sekali
• Perubahan kurikulum terakhir dilaksanakan pada 2006
• Kompetensi yang diharapkan dari lulusan FHUI harus disesuaikan dengan tiga aspek yaitu : pengguna(pasar), mahasiswa, akademisi(dosen)
• Saat ini rencana perubahan kurikulum masih dalam proses agar program ini tidak menyusahkan mahasiswa.
• Akan ada masa transisi pada tahun 2011-2012 dan masa transisi akhir adalah 2014.
• Kemungkinan besar Program Kekhususan akan dihapus dikarenakan sarjana hukum yang diharapkan tidak hanya menguasai satu bidang hukum, namun dapat juga menguasai seluruh bidang hukum atau dengan kata lain pemerataan ilmu. Hal ini juga karena tuntutan pasar.
• Penghapusan PK akan membuat mahasiswa dapat secara bebas memilih mata kuliah yang ingin ia ambil. Di sini peranan PA sangat dibutuhkan untuk membimbing mahasiswa agar cepat menyelesaikan studinya dan memiliki skill yang memadai untuk terjun di masyarakat.
• Angkatan 2009 dan 2010 akan terkena dampak perubahan kurikulum namun tidak berdampak besar
• Untuk angkatan 2007 dan 2008 perubahan kurikulum tidak akan diberlakukan karena mereka tetap menggunakan kurikulum 2002
• Hal yang akan berubah adalah perubahan kredit SKS dalam mata kuliah wajib. Jumlah SKS akan lebih besar.
• Tidak ada pengaruh besar pada Semester pendek karena perubahan kurikulum 2011 nanti.
• Untuk pengumuman lebih lanjut mengenai perubahan kurikulum 2011 akan disosialisasikan pada mahasiswa dan melalui BEM FHUI
23 Februari 2011
Ruang Manajer Pendidikan FHUI A.206
Topik Utama : Perubahan Kurikulum FHUI pada 2011
Evaluasi terhadap kurikulum dilaksanakan setiap 3-5 tahun sekali
• Perubahan kurikulum terakhir dilaksanakan pada 2006
• Kompetensi yang diharapkan dari lulusan FHUI harus disesuaikan dengan tiga aspek yaitu : pengguna(pasar), mahasiswa, akademisi(dosen)
• Saat ini rencana perubahan kurikulum masih dalam proses agar program ini tidak menyusahkan mahasiswa.
• Akan ada masa transisi pada tahun 2011-2012 dan masa transisi akhir adalah 2014.
• Kemungkinan besar Program Kekhususan akan dihapus dikarenakan sarjana hukum yang diharapkan tidak hanya menguasai satu bidang hukum, namun dapat juga menguasai seluruh bidang hukum atau dengan kata lain pemerataan ilmu. Hal ini juga karena tuntutan pasar.
• Penghapusan PK akan membuat mahasiswa dapat secara bebas memilih mata kuliah yang ingin ia ambil. Di sini peranan PA sangat dibutuhkan untuk membimbing mahasiswa agar cepat menyelesaikan studinya dan memiliki skill yang memadai untuk terjun di masyarakat.
• Angkatan 2009 dan 2010 akan terkena dampak perubahan kurikulum namun tidak berdampak besar
• Untuk angkatan 2007 dan 2008 perubahan kurikulum tidak akan diberlakukan karena mereka tetap menggunakan kurikulum 2002
• Hal yang akan berubah adalah perubahan kredit SKS dalam mata kuliah wajib. Jumlah SKS akan lebih besar.
• Tidak ada pengaruh besar pada Semester pendek karena perubahan kurikulum 2011 nanti.
• Untuk pengumuman lebih lanjut mengenai perubahan kurikulum 2011 akan disosialisasikan pada mahasiswa dan melalui BEM FHUI
Langganan:
Postingan (Atom)